Jumat, 05 September 2008

KONTEMPLASI BERSAMA

Peace Education Sebagai Solusi Alternatif Dalam Menciptakan Budaya Damai


Pendidikan damai merupakan proses pendidikan yang memberdayakan masyarakat agar mampu memecahkan konflik dengan cara kreatif, dan bukan dengan cara kekerasan. Dalam konteks ini, pendidikan damai menjadi sangat terkait dengan tingkat kepuasan masyarakat. Kesulitannya adalah tatkala cara kreatif yang ditempuh tidak menjadikan masyarakat puas dalam penyelesaian konflik. Memang, cara kreatif kadang kala dipandang tidak menampakkan kejantanan, rasa jagoan dan semangat heroisme, yang kemudian mendorong penyelesaian konflik dengan jalan kekerasan. Cara kreatif dalam menyelesaikan konflik biasanya memerlukan waktu lebih lama, membutuhkan kesabaran, kedewasaan emosional, untuk menghasilkan win-win solution serta kedamaian.

Salah satu cara mengatasi tantangan pendidikan damai adalah membangun jembatan untuk mendukung setiap pihak sebagai pelaku utama. Sama halnya belajar memerlukan tempat dalam konteks sosial yang lebih luas, terutama di sekolah dan ruang kelas, begitu pula halnya dengan pendidikan damai, ia bergantung pada keluarga, masyarakat, dan jaringan sosial, sehingga dapat menimbulkan efek perubahan yang positif dan berkelanjutan. Ungkapan think globally, act locally menjadi intisari bagi upaya mendidik budaya damai yang dapat menghubungkan antara teori mendidik budaya damai yang dapat menghubungkan antara teori dengan praktik, serta menerjemahkan isu internasional ke dalam perilaku individual. Seorang pendidik damai punt idak harus bekerja sendiri, sebab masyarakat internasional bergerak secara aktif dan tumbuh melalui berbagai jaringan, terbitan berkala, kampanye global, program nasional maupun internasional. Masyarakat yang peduli, para pendidik dan para aktivis dari berbagai usia diseluruh penjuru dunia saat ini sedang mempromosikan dan membangun perdamaian lewat jalur pendidikan sehingga terciptanya budaya damai.

Fakta perihal budaya damai dapat dilihat dari beberapa nilai, sikap, tradisi, perilaku dan gaya hidup yang didasarkan pada hal-hal berikut:

1. Penghormatan atas kehidupan, menyudahi kekerasan dan mempromosikan serta mengamalkan sikap tanpa kekerasan melalui dialog dan kerjasama.

2. Penghormatan yang penuh terhadap prinsip-prinsip kekuasaan, integritas wilayah dan kemerdekaan politik suatu Negara, serta tidak campur tangan terhadap masalah esensial yang termasuk ke dalam yuridiksi domestik suatu Negara.

3. Penghormatan yang penuh bagi dan peningkatan terhadap semua hak dan kebebasan asasi manusia.

4. Memiliki komitmen untuk menyelesaikan konflik secara damai.

5. Berupaya memenuhi kebutuhan pembangunan dan yang terkait bagi generasi masa kini dan mendatang.

6. Menghargai dan meningkatkan hak untuk pengembangan.

7. Menghargai dan meningkatkan persamaan hak dan peluang bagi pria maupun wanita.

8. Menghargai dan meningkatkan hak semua orang untuk bebas menyatakan pendapat dan memberikan informasi.

9. Mengikuti prinsip-prinsip kebebasan, keadilan, demokrasi, toleransi, solidaritas, kerjasama, pluralisme, keragaman budaya, dialog, pemahaman pada semua tingkat masyarakat dan antar berbagai bangsa serta ditumbuhkan dengan memberdayakan lingkungan nasional maupun internasional yang kodusif bagi perdamaian.

Keinginan untuk hidup secara damai dan harmoni telah menjadi perhatian banyak pihak. Di sisi lain, upaya untuk menyelesaikan kekerasan pun menemui tantangan yang semakin kompleks. Di satu sudut, terdengar teriakan ”tolak pornoaksi”; di sudut yang lain orang memprotes peperangan, membentangkan spanduk bertuliskan ”No War!” dan menyerukan penyelesaian damai atas suatu konflik.

Jelaslah bahwa damai berlaku umum dan merupakan lawan dari violence atau kekerasan. Kekerasan bisa terjadi di seluruh aspek kehidupan. Dalam bidang politik, penjajahan dan perang adalah bentuk kekerasan; dibidang ekonomi, korupsi dan perampasan harta secara ilegal merupakan bentuk kekerasan; di bidang hukum, pelanggaran aturan adalah bentuk kekerasan; di bidang budaya, eksploitasi nilai–nilai negatif yang merusak peradaban merupakan bentuk kekerasan. Media massa juga dapat menampilkan tayangan kekerasan. Justru media massa ini yang sering kali mempercepat pembelajaran kekerasan. Bisa kita bayangkan, untuk menyajikan reklame sabun atau shampo yang berciri kelembutan dan kehalusan saja, justru disampaikan dalam bahasa kekerasan! Film kartun pun yang merupakan konsumsi kesukaan anak–anak, disajikan penuh dengan adegan baku hantam dan jotos.

Demikian pula halnya dalam kehidupan sehari-hari, bentuk–bentuk hukuman atau sanksi yang kelewat batas, penyalahgunaan wewenang, pemaksaan dan tekanan atau menyalahi kode etik dan norma kepatutan, juga disebut sebagai bentuk kekerasan, kekerasan dalam pendidikan. Keinginan untuk mencapai tujuan pendidikan yang damai dapat dilakukan antara lain dengan memahami penyebab kekerasan alam masyarakat, yakni mengenal lebih dalam kondisi sosial yang bisa menyebabkan perilaku kekerasan, dan mengkaji suasana kekerasan ynag mampu menimbulkan perilaku kekerasan.

Kondisi damai mengenal dua sifat, yakni negatif dan positif. Kondisi damai yang negatif muncul sebagai akibat dari ketiadaan kekerasan individu dan kekerasan institusional sebagaimana digambarkan dalam spiral kekerasan. Sementara kondisi damai yang positif adalah terwujudnya kehidupan makmur, keadilan sosial, kesetaraan gender, terjaminnya hak–hak asasi manusia dan lain sebagainya.

Peran pendidikan damai dalam mewujudkan budaya damai dapat dilakukan dengan beberapa jalan berikut ini:

1. Memperkuat kembali upaya kerjasama nasional dan internasional untuk meningkatkan tujuan dalam memperoleh pembangunan ekonomi, sosial, dan kemanusiaan, serta untut meningkatkan budaya damai.

2. Memantapkan keyakinan bahwa anak-anak, sejak usia dini, memperoleh manfaat dari pendidikan nilai, sikap, perilaku, dan gaya hidup yang dapat memberdayakan mereka sehingga mereka dapat menyelesaikan konflik secara damai dan dalam suasana jiwa yang saling menghargai martabat manusia dan bersikap toleran tanpa diskriminasi.

3. Melibatkan anak-anak dalam berbagai kegiatan agar dapat tersosialisasikan nilai-nilai serta tujuan budaya damai.

4. Memantapkan persamaan akses bagi kaum perempuan, khususnya bagi para gadis.

5. Mendukung dan memperkuat berbagai upaya dari para pelaku budaya damai dengan sasaran mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan yang kondusif bagi terbentuknya budaya damai, termasuk pelatihan dalam rangka meningkatkan dialog konsensus.

6. Memperkuat upaya pelatihan dalam bidang pencegahan konflik/manajemen krisis, penyelesaian perselisihan secara damai serta pembentukan perdamaian pasca konflik.

7. Memperluas inisiatif peningkatan budaya damai yang ditangani institusi kepemerintahan

Secara teoritik ada banyak cara untuk memecahkan konflik seperti: menyerah begitu saja dengan segala kerendahan hati, melarikan diri dari persoalan yang mengakibatkan konflik, membalas musuh dengan kekuatan dan kekerasan yang jauh lebih dahsyat, menuntut melalui jalur hukum, dsb. Cara-cara tersebut sering tidak efektif, dan selalu ada yang menjadi korban. Saat ini ada gerakan pemecahan konflik yang kemudian sering disebut dengan Alternative Dispute Resolution (ADR). ADR merupakan sebuah cara untuk menyelesaikan perkara atau masalah. Dalam perkembangannya, ADR kemudian juga lebih populer disebut dengan conflict resolution (Resolusi Konflik). Bentuk-bentuk Resolusi Konflik inilah yang perlu kita jadikan sebagai program pendidikan integratif agar para siswa sebagai calon pewaris dan generasi penerus tata kehidupan masyarakat memiliki budaya damai dan mampu menegakkan perilaku anti kekerasan. Hanya melalui generasi penerus yang mampu menegakkan budaya damai dan anti kekerasanlah kita akan berhasil membangun masyarakat masa depan yang bisa tumbuh secara beradab dan demokratis. Sebaliknya generasi penerus yang tidak mampu melakukan resolusi konflik akan terdorong ke kawasan kehidupan masyarakat yang anarkis dan dalam jangka panjang masyarakat yang demikian itu akan terisolir dari percaturan global.

Berbagai bentuk resolusi konflik yang dapat diintegrasikan dalam program pendidikan antara lain: (1) negosiasi; (2) mediasi; (3) arbitrasi; (4) mediasi-arbitrasi; (5) konferensi komunitas; dan (6) mediasi teman sebaya. Negosiasi merupakan salah satu bentuk resolusi konflik yang dapat dilakukan dengan cara berdiskusi antara dua atau lebih orang yang terlibat dalam konflik kekerasan dengan tujuan utama untuk mencapai kesepakatan-kesepakatan.

Mediasi adalah sebuah proses yang bersifat sukarela dan rahasia yang dilakukan oleh pihak ketiga yang netral untuk membantu orang-orang mendiskusikan dan menegosiasikan persoalan-persoalan yang amat pelik dan sulit agar tercapai kesepakatan sehingga konflik yang membawa berbagai bentuk kekerasan dapat dihindarkan. Langkah-langkah penting dalam mediasi sebagai salah satu bentuk dari resolusi konflik ialah: pengumpulan informasi, perumusan masalah secara jelas dan jernih, pengembangan berbagai opsi, negosiasi, dan formulasi kesepakatan. Bentuk Resolusi Konflik ketiga, arbitrasi, merupakan proses yang mana pihak ketiga yang netral mengeluarkan keputusan untuk menyelesaikan konflik setelah ia mengkaji berbagai bukti dan mendengarkan berbagai argumen dari kedua belah pihak yang sedang terlibat dalam konflik.

Selanjutnya, mediasi-arbitrasi merupakan sebuah hibrid yang mengkombinasikan antara bentuk mediasi dan arbitrasi. Artinya, sejak awal para pihak yang terlibat dalam konflik mencoba untuk melakukan pemecahan melalui mediasi, tetapi jika tidak ditemukan pemecahannya kemudian mereka menempuh cara arbitrasi. Bentuk Resolusi Konflik yang kelima, konferensi komunitas, merupakan dialog yang terstruktur dengan melibatkan semua unsur dan atau anggota masyarakat (pelaku kekerasan, korban, keluarga, para sahabat, dsb.) yang mengalami dan menderita akibat dari dari adanya kekerasan kriminal. Semua unsur masyarakat saling memberi kesempatan untuk menyatakan posisinya, persaannya, persepsinya, terhadap kekerasan yang sudah terjadi, dan bagaimana usul mereka untuk menyelesaikan persoalan yang ada itu.

Atas dasar konsepsi yang telah terbangun di atas maka penyelesaian–penyelesaian untuk menggantikan peran kekerasan yang disebabkan beberapa faktor yang telah disebutkan diatas merupakan sebuah keniscayaan untuk diejawantahkan dalam upaya mewujudkan kehidupan sosial yang aman, tentram dan sejahtera.

Dalam deklarasi Universal HAM (Universal Declaration of Human Rights) pasal 1 disebutkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan hendaknya diselenggarakan secara bebas (biaya), sekurang–kurangnya pada tingkat dasar. Dalam pasal 2 Deklarasi HAM juga dinyatakan bahwa pendidikan hendaknya diarahkan untuk mengembangkan secara utuh kepribadian manusia dan memperkokoh penghormatan terhadap HAM dan kebebasan asasi. Sedangkan pada pasal 3 disebutkan bahwa orang tua memiliki hak utama untuk menentukan jenis pendidikan yang semestinya diberikan kepada anak–anak mereka.

PBB menindaklanjuti pasal–pasal ini melalui berbagai kegiatan untuk memelihara perdamaian dunia. Dengan kata lain, pendidikan damai adalah upaya menyeluruh PBB melalui proses belajar mengajar yang humanis, dan para pendidik damai yang memfasilitasi perkembangan manusia. Saat ini pendidikan damai diarahkan untuk tujuan yang lebih luas, yakni membangun budaya damai (culture of peace). Ungkapan ”budaya damai” atau culture of peace untuk pertama kali dielaborasi UNESCO pada saat kongres Internasional tentang perdamaian yang diadakan di Yamoussoukro, Cote d’Ivore, pada 1989.

Semua kerja di bidang pendidikan damai ini tidak terlepas pula dari partisipasi para pendidik, peneliti, aktivis, dan anggota masyarakat sipil pada umumnya. Bersama dengan PBB beserta badan–badan, khususnya LSM, lembaga Pendidikan dan jaringan penduduk sipil, mereka memajukan pendidikan damai dan menghubungkan cita–cita mereka dengan jalan pengamalan sekaligus penelitian secara ekstensif. Kampanye global untuk perdamaian dimaksudkan untuk mendukung upaya PBB dalam pengembangan budaya damai dan tanpa kekerasan bagi anak–anak sedunia, serta untuk mengenalkan pendidikan damai dan HAM ke seluruh lembaga pendidikan, termasuk sekolah medis dan hukum.

Dalam pendidikan damai, kondisi damai dipahami tidak sekedar sebagai tiadanya bentuk–bentuk kekerasan langsung, melainkan juga terwujudnya kondisi damai yang positif. Pendidikan damai diarahkan untuk menumbuhkan tiga aspek utama—pengetahuan (knowledge) sebagai cognitive domain, keterampilan (skill) sebagai psychomotoric domain, dan sikap (attitude) sebagai affective domain—yang untuk mengembangkan budaya damai secara global.

Penjabaran tentang materi dan metode dalam pendidikan damai adalah sebagai berikut. Pertama, pendidikan damai memuat materi pengetahuan (knowledge) yang meliputi mawas diri, pengakuan tentang prasangka, berbagai isu lainnya seperti konflik dan perang, damai dan tanpa kekerasan, lingkungan dan ekologi, nuklir dan senjata lainnya, keadilan dan kekuasaan, teori resolusi, pencegahan dan analisa konflik, budaya, ras gender, agama, isu HAM, sikap tanggung jawab, pengaruh globalisasi, masalah buruh, kemiskinan dan ekonomi internasional, hukum internasional dan mahkamah keadilan, PBB, instrumen, standar dan sistem internasional, perawatan kesehatan, masalah AIDS dan jual beli obat terlarang. Kedua, muatan materi keterampilan (skill) dalam pendidikan damai meliputi komunikasi, kegiatan reflektif dan pendengaran aktif, kerjasama, empati dan rasa harus, berpikir kritis dan kemampuan problem solving, apresiasi nilai artistik dan estetika, kemampuan menengahi sengketa, negosiasi dan resolusi konflik, sikap sabar dan pengendalian diri, menjadi warga yang bertanggungjawab, penuh imajinasi, kepemimpinan ideal dan memiliki visi. Ketiga, muatan materi nilai atau sikap (attitude) dalam pendidikan damai meliputi kesadaran ekologi, penghormatan diri, sikap toleransi, menghargai martabat manusia beserta perbedaannya, saling memahami antar budaya, sensitif gender, sikap peduli dan empati, sikap rekonsiliasi tanpa kekerasan, tanggung jawab sosial, solidaritas, resolusi berwawasan global.

Adapun penerapan Alternative Dispute Resolution (ADR) atau alternatif pemecahan masalah ada beberapa cara yang harus ditempuh untuk mensosialisasikan budaya damai di dalam lingkungan informal yang antara lain sebagai berikut:

1. Penerbitan Media: salah satu bentuk pendidikan damai yang bertujuan untuk menyampaikan informasi, gagasan kepada masyarakat luas melalui publikasi media massa (media cetak maupun elektronik) baik itu dalam bentuk buku, majalah, tabloid, buletin, artikel ilmiah, poster, opini umum, iklan layanan masyarakat, dan sebagainya. Hasil akhir yang ingin dicapai umumnya berupa peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran akan pendidikan damai.

2. Penyuluhan: merupakan kegiatan pendidikan damai non formal yang bertujuan untuk menerangkan/menjelaskan tentang suatu isu, permasalahan, gagasan, atau metode yang bersifat spesifik agar peserta memahaminya secara lebih mendalam.

3. Seminar: merupakan kegiatan pendidikan damai dalam bentuk forum persidangan ilmiah yang dipimpin/diarahkan oleh seorang pakar. Pada forum tersebut, satu atau beberapa nara sumber diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasan, pemikiran, atau pengalamannya tentang topik tertentu guna mendapat tanggapan dari para peserta melalui mekanisme tanya jawab. Dengan demikian, baik nara sumber maupun peserta akan mendapatkan umpan balik (feed back) yang dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuannya dalam mewujudkan budaya damai.

4. Lokakarya: merupakan kegiatan pendidikan damai yang bertujuan untuk membahas permasalahan praktis tentang suatu bidang tertentu melalui mekanisme diskusi interaktif antar peserta yang memiliki minat yang relatif sama dengan tingkat keahlian yang relatif setara, namum memiliki sudut pandang yang relatif berbeda. Suatu lokakarya umumnya akan menghasilkan suatu kesepakatan, rumusan, atau rekomendasi yang akan menjadi acuan/referensi bagi pihak-pihak yang terlibat.

Peace education tidak dapat terwujud dan tersosialisasi tanpa peran pemerintah yang mempunyai wewenang untuk membuat peraturan khusus dalam rangka mewujudkan budaya damai, sehingga Negara kita terbebas dari kasus-kasus terdahulu, di samping itu peran media cetak dan elektronik juga sangat mendukung[]

1 komentar:

Anonim mengatakan...

MAkasih Dan...sekarang lg sibuk apa?
no.hp km hilang..
mdh2n km selalu sehat wal afit
met berpuasa..

TERIMA KASIH ANDA MENGUNJUNGI BLOG SAYA. HARAPAN JUMPA LAGI